Beritabalionline.net – Tak punya uang untuk membayar cicilan mobil, sales salah satu hotel di seputaran Denpasar bernama Ivan Ardiyansyah (21) nekat mencuri sepeda motor di Jalan Bisma, Kelurahan Dauh Puri Kaja.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik buruh proyek yang sedang diparkir di pinggir jalan,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (29/5/2023) di Denpasar.
Aksi pencurian bermula saat pelaku hendak bertemu dengan seseorang, Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 10.00 Wita. Ketika melintas di TKP ia melihat banyak sepeda motor parkir.
Pelaku yang sudah gelap mata kemudian mengambil sepeda motor Yamaha Mio milik korban bernama Made Aken (50) yang tidak dikunci stang. Motor tersebut lalu dituntun.
Namun belum jauh dari TKP, korban melihat sepeda motornya diambil pelaku. Tak mau ambil resiko, pria paruh baya tersebut kemudian menghubungi polisi.
Kanitreskrim Polsek Denpasar Utara Ipda I Kadek Astawa Bagia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah meminta keterangan korban dan saksi, polisi melakukan pengejaran.
Kurang dari dua jam, Ivan yang ditangkap di Jalan Kunti tidak jauh dari TKP pencurian. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti milik korban.
Motor tersebut ditinggal pelaku kabur setelah mengetahui aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan.
“Jadi pelaku ini mengaku butuh uang untuk membayar cicilan mobil. Sehingga ia mengambil sepeda motor yang rencananya mau dijual. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama mencuri,” tutur Kapolsek. (agw)







