Beritabalionline.net – Pria warga negara asing asal Australia bernama Drew Donal Ireland (28) digelandang ke kantor polisi karena menganiaya pacarnya berinisial APS (32) hingga babak belur.
“Korban mengalami luka robek di dahi dan dijahit serta benjol di kepala belakang setelah dianiaya pelaku,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023) di Badung.
Sebelumnya korban asal Makassar, Sulawesi Selatan dan pelaku saling mengenal melalui sebuah aplikasi sosial media sejak lima minggu lalu.
Keduanya lalu menjalin hubungan dengan berpacaran dan tinggal bersama di Kadin Inn Hotel, Jalan Popies I, Kuta, Badung.
Penganiayaan sendiri bermula ketika korban yang tengah berada di Pantai Seminyak, Kuta, dijemput pelaku, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.
Keduanya lalu pergi ke Bali Permai di Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung untuk mengambil senjata laras panjang. Dari sana mereka lalu kembali ke hotel.
Di dalam kamar, korban meminta agar pelaku mengembalikan uang Rp1,5 juta yang dipinjam. Namun pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol mengatakan tidak pernah meminjam uang korban.
Keduanya kemudian cekcok dan pelaku mendorong korban sehingga kepalanya membentur tembok. Pelaku yang mabuk kembali mendorong korban dan keduanya terjatuh.
Pelaku yang berada di atas memukuli wajah dan kepala korban. Akibatnya, dahi korban robek dan harus dijahit. Selain itu, kepalanya juga benjol-benjol.
Kapolresta menerangkan, pria asal Australia ini sempat mengamuk ketika berada di Mapolsek Kuta. Tak urung ulah sang bule membuat repot petugas kepolisian.
“Yang bersangkutan mengamuk dengan merusak inventaris Polsek karena menolak untuk diamankan,” beber Kapolresta. (agw)






