Beritabalionline.net – Polisi menemukan senjata airsoft gun saat mengamankan pria warga negara asing asal Australia bernama Drew Donal Ireland (28), pelaku penganiayaan terhadap pacarnya berinisial APS (32).
“Dari kamar hotel tempat tinggal pelaku ditemukan tiga pucuk senjata airsoft gun laras panjang, 2 pucuk senjata airsoft gun laras pendek dan 2 pisau pertahanan diri,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (6/6/2023) di Badung.
Kepada polisi, pelaku mengaku bekerja sebagai Anggota Pasukan Khusus Australia (Australia Special Force) yang melakukan pelatihan Military Base Renon untuk tim Sniper Indonesia.
Namun pengakuan pelaku terbantahkan karena setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh polisi, pelaku hanya bekerja sebagai teknisi swasta.
“Untuk sementara sesuai informasi yang kita peroleh dari Konsulat, dia ini teknisi swasta. Tapi agar lebih jelas, akan kami lakukan pemeriksaan dengan mengundang Konsulat,” bebernya.
Terkait dari mana pelaku memperoleh senjata airsoft gun, Kapolresta menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Penganiayaan sendiri bermula ketika korban yang tengah berada di Pantai Seminyak, Kuta, dijemput pelaku, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.
Keduanya lalu pergi ke Bali Permai di Jalan Raya Kuta, Kuta, Badung untuk mengambil senjata laras panjang. Dari sana mereka lalu kembali ke Kadin Inn Hotel, Jalan Popies I, Kuta, Badung tempat keduanya tinggal.
Di dalam kamar, korban meminta agar pelaku mengembalikan uang Rp1,5 juta yang dipinjam. Namun pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol mengatakan tidak pernah meminjam uang korban.
Keduanya kemudian cekcok dan pelaku mendorong korban sehingga kepalanya membentur tembok. Pelaku yang mabuk kembali mendorong korban dan keduanya terjatuh.
Pelaku yang berada di atas memukuli wajah dan kepala korban. Akibatnya, dahi korban robek dan harus dijahit. Selain itu, kepalanya juga benjol-benjol.
Kapolresta menerangkan, pria asal Australia ini sempat mengamuk ketika berada di Mapolsek Kuta. Tak urung ulah sang bule membuat repot petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui juga pernah melakukan aksi pencurian. Di antaranya mencuri baju di Beach Walk, mencuri senter listrik di sebuah toko di Legian, serta mencuri di dalam toko di Jalan Marlboro, Denpasar Barat.
“Modus pelaku yakni membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain. Saat ini terkait itu masih dilakukan penyelidikan,” beber Kapolresta. (agw)






