Ketua SMSI Bali: Cegah Polarisasi dan Hoaks pada Pemilu 2024, Pers harus Berperan sebagai Pembersih Rumah Informasi

oleh
oleh
SMSI Bali dan AMSI bekerja sama dengan Polda Bali menggelar Diskusi Literasi Digital Terhadap Media Online dan Media Sosial untuk Menjaga Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 di Hotel Aston Denpasar, Selasa, 13 Juni 2023. (FOTO: BBO/Istimewa)

Beritabalionline.net – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan pers memiliki peran sebagai rumah pembersih informasi pada Pemilu 2024. Hal ini guna mencegah terjadinya polarisasi akibat berbagai disinformasi dan berita bohong (hoaks) yang bertebaran di tengah masyarakat.

“Fungsi kita (pers) sangat jelas yaitu fungsi edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial. Namun mulai hari ini dan sampai kedepan pers harus mengambil peran sebagai rumah pembersih informasi,” terang Edo, sapaan akrabnya dalam acara Literasi Digital Terhadap Media Online dan Media Sosial Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024, Selasa (13/06/2023).

Menurut Edo, peran pers sebagai rumah pembersih informasi ini mengacu pada prosedur kerja dan etika jurnalistik yang harus dipegang insan pers. Mulai dari UU 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku sehingga pers dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat.

“Pers kan jelas harus ada verifikasi. Mulai dari mencari, memiliki, mengolah, lalu mempublikasi informasi. Proses inilah disebut sebagai rumah pembersih informasi supaya informasi-informasi yang masuk dan diproduksi melalui mekanisme redaksi bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan peran pers sebagai pembersih informasi sangat penting dihadirkan dalam rangka mencegah terjadinya disparitas informasi, hoaks serta berita bohong yang dapat membelah serta menciptakan polarisasi dalam masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Ia pun berharap agar pers dapat tetap menjalankan proses kerja dengan memegang kaidah-kaidah jurnalistik sehingga marwah jurnalistik dapat terjaga.

Sementara itu, Ketua Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Ketut Adi Sutrisna menjelaskan terdapat dua metode untuk mengecek fakta sebuah informasi yaitu metode prebunking dan debunking.

Debunking adalah metode verifikasi fakta ketika hoaks sudah menyebar luas. Sementara prebunking adalah metode pencegahan agar hoaks tidak beredar secara luas.

Ditemui pada tempat yang sama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kegiatan literasi digital dengan mengundang pelaku media online dan media sosial bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman didunia maya.

“Jelang Pemilu 2024 tentu kita ingin menciptakan suasana damai, aman dan nyaman dalam dunia maya. Sejauh ini sebetulnya situasi (dunia maya) masih aman namun kita tetap akan jaga. Jangan sampai nanti ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab merusak,” ujarnya.

Diketahui kegiatan Literasi Digital Terhadap Media Online dan Media Sosial Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 diadakan bersama oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali dan Polda Bali. (itn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.