Beritabalionline.net – Polisi menangkap pria bernama Marianus Garu alias Bryan (28), pelaku pembunuhan terhadap Astuti (38) di Pantai Blue Ocean, Kelurahan Legian, Kuta, Badung.
“Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita, saat sedang tidur di sebuah kios dengan jarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (25/6/2023) di Mapolsek Kuta, Badung.
Ketika diperiksa, pelaku asal Kelurahan Ranah Mbata, Kota Komba Manggara Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku baru kenal dengan korban kurang lebih satu minggu.
Sebelum aksi penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, keduanya minum beberapa botol bir dan anggur hingga mabuk di pinggir Pantai Legian, Kuta, Badung.
Karena mabuk, korban mengejek pelaku dengan kalimat “Kamu gay dan sebagainya”, hingga kalimat itu membuat pelaku emosi dan mengambil golok di belakang sebuah warung.
Pelaku yang sudah teler akibat menenggak miras itu, secara membabi buta menebas sekujur tubuh korban menggunakan golok.
Korban asal Dusun Mangge Baru, Kecamatan Mangge Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tidak sempat menyelamatkan diri dan hanya berupaya menangkis serangan pelaku.
Setelah menganiaya, pelaku mulai sadar dari pengaruh alkohol. Ia lalu mengajak korban untuk berobat. Namun belum sempat ke dokter, korban meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan, ditemukan 16 luka terbuka di tubuh korban seperti di kepala, leher bagian kiri, punggung, lutut kanan dan kedua tangan.
“Yang bersangkutan mengaku membunuh korban dikarenakan marah setelah diejek dan dikatai kasar,” kata Kombes Bambang. (agw)








