Beritabalionline.net – Pria bernama Khoirul Huda (41) pelaku perampokan Azzahra Maulana Money Changer Cabang Tuban, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung nekat melakukan aksi karena terbelit pinjaman online.
“Pelaku mengaku merampok karena terjerat pinjaman online sebesar kurang lebih Rp30 juta,” terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Senin (23/10/2023) di Badung.
Selain terlilit pinjaman online (pinjol), pelaku asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini juga disebut gemar bermain judi online.
Karyawan money changer bernama Ida Ayu Putu Asti Diantari (36) menerangkan, saat sedang makan siang bersama rekannya Theresafebiola di dekat meja kasir, datang pelaku, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Tanpa banyak bicara, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online ini menyiramkan pertalite ke meja kasir dan tubuh saksi sembari mengatakan “serahkan uangmu, saya bakar kalau gak mau”.
Saksi pun refleks dan langsung menyiram pelaku dengan kuah sayur yang sedang dimakan, sehingga korek milik pelaku jatuh.
Mendapat perlawanan, pelaku mengeluarkan pisau lipat dari sakunya sembari berkata kepada saksi “saya tusuk kamu kalau gak serahkan uangmu”.
“Pelaku selanjutnya mau masuk ruangan teller namun pintunya ditutup oleh saksi sehingga tangannya terjepit pintu dan kesakitan. Saksi langsung keluar ruangan dan berteriak minta tolong,” beber Kapolsek.
Mendengar teriakan, beberapa warga yang melintas berhenti. Tanpa dikomando, masyarakat yang tersulut emosi menghajar pelaku hingga babak belur.
Tak berselang lama datang petugas kepolisian mengamankan pelaku dari amuk massa. Dari dalam tas milik pelaku, petugas menemukan uang Rp5 juta yang diambil dari money changer. (agw)







