Beritabalionline.net – Kepala Badan Penegak Hukum Antinarkoba se Asia dan Pasifik akan menggelar pertemuan atau HONLAP (The Head of National Law Enforcement Agency Asia and Pacific) ke-45 di Bali.
“Kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (23/10/2023) di Denpasar.
Dirinya menerangkan, The 45th HONLAP 2023 akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 24 sampai dengan 28 Oktober 2023, dengan mengambil tempat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Badung.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya kerja sama regional dan internasional untuk mengurangi pertumbuhan produksi serta budidaya ilegal obat-obatan, termasuk melalui alternative development;
Kemudian investigasi keuangan, peran cryptocurrency dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang;
Selanjutnya berbagai upaya untuk menanggulangi manufaktur llegal serta pengalihan bahan kimia prekursor; juga keterkaitan antara persoalan narkoba dan lingkungan.
Dikatakan, terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan yang akan dihadiri puluhan peserta dari berbagai negara tersebut menjadi tolak ukur.
“Di mana BNN RI terus berupaya mengembangkan kerja sama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara multinasional,” jelasnya.
Sebagai tambahan, HONLAP adalah badan subsider dari Komisi Narkoba (Commission on Narcotic Drugs/CND) yang dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974.
Dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, Komisi Narkoba merupakan badan subsider dari Economic and Social Council (ECOSOC).
Tujuan utama dibentuknya HONLAP untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkoba di kawasan Asia dan Pasifik. (agw)






