Beritabalionline.net – Pria bernama Suyanto (54) yang merupakan jebolan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan atau residivis kasus pencurian ditangkap polisi karena kembali mencuri.
“Pelaku mengambil satu unit televisi, satu buah DVD dan uang tunai Rp400,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Selasa (15/10/2024) di Denpasar.
Pelaku menyasar rumah milik Bagus Setiawan (30), warga Jalan Mekarjaya Blok A XII, Graha Dewata nomor 8, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.
Di mana saat kejadian korban sedang mengasuh anaknya di dalam kamar, sedangkan istrinya tidur. Selain itu, ayah mertuanya juga istirahat di kamar lain.
Ketika keluar dari kamar sekitar pukul 05.30 Wita, korban terkejut lantaran televisi ukuran 42 inc, DVD serta uang di ruang tamu telah lenyap.
“Atas kejadian yang dialaminya, korban selanjutnya melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan,” beber Kompol Herson Juanda.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dengan dipimpin Iptu Nur Habib Aulya yang mendatangi TKP menemukan jendela rumah korban rusak karena dicongkel.
Dari hasil penyelidikan, polisi dapat mengantongi ciri-ciri serta keberadaan pelaku. Maling kambuhan ini akhirnya ditangkap di seputaran Jalan Gunung Andakasa, Penamparan, Denpasar Barat, Senin (14/10/2024).
“Pelaku mengaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali di wilayah Pemogan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan atau curat,” beber Kapolsek. (agw)






