Beritabalionline.net – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara asing berinisial VV karena diduga menyalahkan izin tinggal dengan bekerja sebagai pemandu wisata.
“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, orang asing tersebut kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” kata Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana, Jumat (10/1/2025) di Badung.
Sebelumnya Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menerima informasi adanya orang asing yang jemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Informasi ditindaklanjuti oleh petugas dengan turun melakukan pengecekan di area penjemputan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (8/1/2025).
Di sana VV yang saat itu belum diketahui asal negaranya kedapatan sedang menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan.
Usai mengamankan VV, petugas Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan pengawasan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan.
“Namun setelah dilakukan pengawasan, tidak ada lagi ditemukan orang asing yang mencurigakan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tuturnya.
Ia menambahkan, patroli pengawasan orang asing secara rutin serta tindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian digelar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan
kenyamanan bagi warga Bali.
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis,” jelas Agung. (agw)







