Hobi Nyuri, Ibu Rumah Tangga kembali Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Ibu rumah tangga ditangkap karena mencuri. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Seorang ibu rumah tangga bernama Rury Herawati (35) diamankan ke kantor polisi karena mencuri kain di sebuah toko di Jalan Pejang Sari, Pasar Intaran, Sanur Kauh, Denpasar selatan.

“Ini sudah yang ketiga kalinya pelaku melakukan pencurian di daerah Denpasar Selatan,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (24/3/2025) di Denpasar.

Pelaku awalnya datang ke toko milik korban bernama Ni Luh Sri Andayani (52) dan membeli sebuah selendang seharga Rp25 ribu, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 12.20 Wita.

Setelah itu pelaku kembali memilih kain kamen dengan alasan ingin membelikan empat orang saudaranya. Ketika korban masuk untuk mengambil kain, pelaku pura-pura pamit menjemput kakaknya.

“Di sana pelaku membawa kabur tas milik korban yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp5 juta,” beber Kasihumas.

Korban baru menyadari tasnya hilang ketika pedagang di sebelahnya hendak menukar uang. Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke kantor polisi.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang melakukan penyelidikan langsung mengenali pelaku pencurian.

Hampir sepekan dilakukan pencarian, Rury Herawati di tempat kosnya di Jalan Gunung Kalimutu, Gang Jaya Sentosa, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan, Senin (24/3/2025) dini hari.

“Modus pelaku sama, pura-pura membeli kemudian mencuri uang milik korban. Dalam penangkapan turut ditemukan barang bukti uang Rp1,5 juta,” tutur AKP Ketut Sukadi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.