DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Ratusan truk pengangkut sampah dari Kota Denpasar dam Kabupaten Badung memenuhi sepanjang Jalan Serangan, Denpasar Selatan, setelah pemerintah secara resmi menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung.
“Kondisi ini terjadi karena para sopir masih menunggu kepastian operasional TPA,” kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga, Minggu (1/3/2026) di Denpasar.
TPA Suwung resmi ditutup total per tanggal 1 Maret 2026. Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.
Kebijakan ini ditegaskan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 tentang sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemprov Bali.
Untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Suwung, di mana TPA Suwung tidak lagi beroperasi sebagai lokasi pembuangan akhir dan hanya difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu.
Untuk mengantisipasi gejolak, Polsek Denpasar Selatan bersama personel Polresta Denpasar melaksanakan pemantauan dan pengamanan di sekitar kawasan TPA Suwung sejak pagi hari.
Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami telah memberikan imbauan kepada para ketua kelompok dan sopir angkutan sampah agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari instansi terkait,” ucapnya. (agw)







