Cegah Overstay Akibat Konflik Timur Tengah, Imigrasi Imbau WNA Lapor Diri

oleh
oleh
Tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Imigrasi Ngurah Rai mengingatkan para wisatawan mancanegara maupun warga negara asing (WNA) yang tengah berada di Bali segera melapor jika izin masa tinggalnya akan habis.

“Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Senin (2/3/2026) di Badung.

Dijelaskan, imbauan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya WNA mengalami overstay, menyusul eskalasi konflik Timur Tengah di tengah umat muslim tengah menjalankan puasa ramadan.

Di mana akibat konflik yang menyeret Iran, Israel dan Amerika Serikat ini, memicu penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

“Tentunya hal ini berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali,” bebernya.

Bugie menerangkan, penanganan bagi warga negara asing akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.

Imigrasi juga memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan, serta berkoordinasi dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.