Bandara Ngurah Rai Diancam Teror Bom

oleh
oleh
Gede Eka Sandi Asmadi selaku Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (4/8/2026) di Badung. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BBO.net – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama aparat keamanan terkait melakukan penyelidikan usai menerima informasi adanya ancaman bom, Minggu (2/8/2026) malam sekitar pukul 21.58 Wita.

“Komite keamanan dan instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku,” kata Gede Eka Sandi Asmadi selaku Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (4/8/2026) di Badung.

Dirinya menjelaskan, informasi yang mengandung dugaan ancaman bom diterima melalui pesan elektronik. Hal itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran lebih lanjut, petugas gabungan tidak menemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara.

Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali meminta kepada pengguna jasa bandara dan masyarakat umum untuk tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Dikatakan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, segala bentuk penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Sehingga lanjut Gede Eka Sandi, oknum penyebar informasi meski bertujuan hanya untuk bercanda, dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya kami imbau masyarakat tidak membuat isu-isu karena dapat dikenakan sanksi hukum,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.