Marak Gugatan, Kebebasan Pers di Bali Terancam

oleh
oleh
Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

DENPASAR, BBO.net – Situasi pers di Bali saat ini sedang tidak ideal dengan banyaknya somasi dan gugatan, sehingga menimbulkan rasa tidak aman dan takut pada diri wartawan.

“Pers di Bali sedang tidak aman, sedang tidak sehat karena banyak gugatan dan somasi,” kata Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja,” Jumat (21/8/2026) di Denpasar.

“Maka akan celaka situasi ini kalau kita tidak paham regulasi dan lain-lain,” sambungnya usai memberikan materi dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan & Keorganisasian (OKK) PWI Provinsi Bali 2026 yang berlangsung, 20-21 Agustus 2026.

Dirinya juga mengungkap adanya dilema dalam penegakan hukum. Dewan Pers berupaya melindungi kebebasan pers dan mencegah kriminalisasi.

Sedangkan di sisi lain, negara menyatakan menjamin perlindungan dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara secara umum.

“Dewan Pers maunya melindungi kebebasan pers, mencegah wartawan dikriminalisasi, menyelesaikan seluruh sengketa lewat Undang-Undang Pers. Tapi keinginan negara lewat penegakan hukum beda. Makanya ada dilema di situ,” ujarnya.

Edo demikian akrab disapa menambahkan, perlindungan terhadap wartawan semestinya melibatkan banyak unsur, di antaranya Dewan Pers yang menjadi garda depan dalam penyelesaian sengketa pers.

Kemudian perusahaan pers yang memiliki kewajiban melindungi wartawan, termasuk organisasi wartawan yang memiliki peran dalam advokasi, bantuan hukum, pendampingan kasus, peningkatan kompetensi dan pembelaan profesi.

Meski demikian lanjutnya, karena UU Pers bersifat reaktif (bukan preventif), wartawan diingatkan untuk tetap profesional, rutin merefresh pemahaman hukum/etika, serta menerapkan tindakan preventif seperti verifikasi ketat dan memperkuat 4 pilar pengaman.

“Wartawan harus memahami regulasi (UU Pers) dan kode etik secara matang agar terhindar dari masalah-masalah hukum,” tegas Edo. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.