Pesan Ganja di IG, Pengedar Diciduk Polisi

oleh
oleh
Pengedar ganja ditangkap polisi. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BBO.net – Polisi menemukan sejumlah paket ganja ketika menangkap pengguna narkoba berinisial GF (24) di seputaran Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

“Selain menjadi pengguna, yang bersangkutan merupakan pengedar,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (26/8/2026) di Denpasar.

Pengungkapan bermula dari polisi menerima informasi adanya peredaran narkoba di seputaran Kerobokan. Dalam penyelidikan diperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku.

Petugas kepolisian yang melakukan pendalaman juga dapat mengantongi tempat tinggal pelaku. Sepekan berselang, GF ditangkap di tempat kosnya, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Di kamar tersangka, ditemukan 2 paket klip berisikan daun, biji dan batang kering ganja seberat 16,59 gram, 2 buah kertas papir, satu bendel klip kosong, satu kotak plastik tupperware, dan barang bukti lain.

Dalam pemeriksaan, GF mengaku mendapat ganja dengan cara memesan dari sebuah akun Instagram dengan harga Rp1 juta. Selain digunakan, ganja tersebut juga diedarkan.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.