JAKARTA, BBO.net – Operasional sejumlah bandara yang sebelumnya ditutup akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali dibuka. Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali beroperasi mulai Selasa (8/9/2026) pukul 00.01 WIB.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pembukaan kembali operasional bandara tersebut saat berada di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa dini hari.
“Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali,” ujar Dudy dikutip Zona Terbang.
Bandara Budiarto Curug Banten dan Bandara Pondok Cabe Banten kemudian kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB. Sementara Bandara Radin Inten II Lampung dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Lampung masih menunggu perkembangan kondisi sebaran abu vulkanik sebelum dinyatakan kembali beroperasi.
Pembukaan kembali sejumlah bandara tersebut tetap disertai ketentuan keselamatan penerbangan. Otoritas Bandara bersama maskapai diwajibkan melakukan inspeksi terhadap seluruh armada pesawat sebelum penerbangan kembali dilaksanakan.
Selain itu, pilot dan kru operasional pesawat wajib memahami restricted polygon, yakni wilayah udara yang dibatasi atau dilarang untuk dilintasi karena terdeteksi memiliki sebaran abu vulkanik.
Sebelumnya, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap ruang udara dan operasional delapan bandara sejak Sabtu (5/9/2026). Delapan bandara tersebut yakni Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Muhammad Taufiq Kiemas, dan Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Dari delapan bandara tersebut, Bandara Atung Bungsu telah lebih dulu kembali beroperasi secara normal pada Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB setelah kondisi dinyatakan memungkinkan untuk penerbangan.
Menhub Dudy meminta maskapai terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, Otoritas Bandara, dan instansi terkait dalam setiap tahapan pemulihan operasional. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penerbangan berlangsung dengan mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan. (**)







