Beritabalionline.net – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama sejumlah instansi menggelar operasi gabungan kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
“Operasi gabungan Tim Pora menyasar pada sebuah klinik kesehatan di kawasan Kuta Utara,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (6/5/2023) di Badung.
Sebelumnya Tim Pora menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas warga negara asing (WNA) di klinik kesehatan tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, UPTD Puskesmas Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung kemudian mendatangi lokasi dimaksud.
Di sana petugas melakukan pemeriksaan terkait perizinan usaha, perizinan praktek usaha, administrasi serta WNA yang berkegiatan pada klinik tersebut.
“Hasil pemeriksaan didapati bahwa klinik kesehatan itu merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), di mana mayoritas sahamnya dimiliki seorang WNA asal Australia pemegang ITAS Investor yang tinggal di Bali,” jelasnya.
Dalam operasi ini, Imigrasi tidak menemukan pelanggaran keimigrasian baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing.
Seluruh staf dan tenaga medis merupakan WNI, dan tidak ada WNA yang bekerja pada klinik tersebut.
“Tim gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal, semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal,” kata Sugito. (agw)






