Beritabalionline.net – Program Polisi Banjar Polri atau Polisi RW terus diperkenalkan ke masyarakat. Salah satunya oleh jajaran Polsek jajaran Polresta Denpasar.
“Polisi Banjar itu menampilkan 2 orang perwakilan polisi,” terang Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat Jumat Curhat di Aula Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (19/5/2023) pagi.
Ia menjelaskan, dua personel kepolisian tersebut berasal dari fungsi Provos dan fungsi Reskrim. Dalam pelaksanaan, mereka juga memakai baju dinas serta atribut lengkap kepolisian.
Sementara dalam ajang Jumat Curhat,
Kapolsek Denpasar Utara bersama Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara serta Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf Cipto Sujoko, mendengarkan keluh kesah masyarakat.
Keluh kesah disampaikan melalui Perbekel, Lurah, Bendesa Adat, dan Kepala Lingkungan yang tergabung dalam Forkompincam Denpasar Utara.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Kepala Lingkungan dan Bendesa Adat menyoroti pengaduan terkait keberadaan komunitas anak-anak punk yang dianggap meresahkan masyarakat.
Iptu Carlos langsung merespon dengan mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengamankan dan menertibkan anak-anak punk dimaksud, serta menyerahkannya ke Satpol PP Kota Denpasar.
“Mereka lebih memilih dan senang diamankan ke Satpol PP, karena merasa diberikan makan dan minum kemudian dipulangkan,” jelasnya.
Dalam ajang Jumat Curhat, Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Denpasar Utara, Komandan Koramil 1611-01/Dentim serta para kepala kewilayahan di Denpasar Utara, yang selalu bekerja sama dan mendukung Polsek Denut. (agw)








