Beritabalionline.net – Pelajar salah satu SMA swasta di Kabupaten Badung berisial DF (17) mengalami patah kaki kanan usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat.
“Kejadiannya pada tanggal 25 Mei bulan lalu sekitar pukul 17.00 Wita,” terang Lukas Koda, Roland Lajar dan Tony Bou selaku tim kuasa hukum DF, Kamis (25/5/2023) di Mapolresta Denpasar.
Peristiwa bermula ketika pelajar asal Banjarmasin ini mengendarai sepeda motor dari Dalung, Kuta Utara, Badung untuk pulang ke kosnya di seputaran Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Naas sampai di lokasi kejadian ia bertabrakan dengan sebuah mobil. Pelajar Kelas X ini kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh petugas BPBD Kota Denpasar.
“Klien kami kemudian menjalani operasi di RSUP Sanglah Denpasar karena kaki kanannya patah. Dari informasi yang kami peroleh, pengemudi mobil tidak mengalami luka dan hanya kendaraan bagian depan agak rusak,” jelas kuasa hukum DF.
Ditambahkan, saat ini peristiwa kecelakaan lalu lintas ditangani Satlantas Polresta Denpasar. Hari ini ia bersama kliennya datang dalam rangka dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.
DF tiba di Unit Laka Satlantas Polresta Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan kursi roda karena luka kakinya belum sembuh.
“Tadi kami berada di kantor polisi kurang lebih dua jam. Sebagai kuasa hukum kami merasa kasihan karena klien kami menahan sakit saat diperiksa. Tapi sebagai warga negara yang baik, tentunya klien kami harus datang,” tuturnya.
Sebagai kuasa hukum, Lukas Koda, Roland Lajar dan Tony Bou dalam kesempatan tersebut menyatakan apresiasi dan support kepada aparat kepolisian khususnya Satlantas Polresta Denpasar.
Pihaknya juga berharap aparat kepolisian dapat segera memproses kasus tersebut guna tercapainya keadilan bagi kliennya yang sedang dilanda musibah.
“Kami berharap ada jalan terbaik bagi klien kami. Apalagi klien kami tinggal sendiri di Bali, ditambah dengan kondisinya yang belum pulih setelah peristiwa kecelakaan tersebut,” ujar kuasa hukum DF. (agw)







