Embat Motor Milik Bapak Temannya, Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

oleh
oleh
Pelaku pencurian sepeda motor dibawa ke kantor polisi. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Polisi menangkap dua pemuda bernama Rama Dana Hosea Saingo (20) dan I Made Josi Pratama (22), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Gunung Seraya, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan mudah karena kuncinya masih nyantol,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (12/6/2023) di Denpasar.

Korban bernama I Wayan Sunarta (49) saat melapor mengatakan, sebelum hilang sepeda motor Yamaha Mio miliknya diparkir di depan rumah, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Namun ketika hendak keluar rumah sekitar pukul 22.00 Wita, motor tersebut sudah hilang. Karena keluarganya istri dan anaknya mengaku tidak tau saat ditanya, korban melapor ke kantor polisi.

Kompol Herawan mengatakan, terungkapnya kasus bermula ketika anak korban melihat motor ayahnya dikendarai oleh seseorang. Ia kemudian menghubungi polisi.

Petugas kepolisian dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu I Made Sena lalu mengamankan orang tersebut. Saat diinterogasi, ia mengaku membeli motor dari seseorang melalui Marketplace.

Berbekal informasi serta ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pengejaran. Tiga pekan berselang, Rama Dana Hosea Saingo ditangkap di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Jumat (9/6/2023) sekitar 11.00 Wita.

Kepada polisi, pemuda pengangguran ini mengaku mencuri sepeda motor bersama Made Josi Pratama. Hari itu juga Pratama diringkus di tempat kosnya Jalan Akasia XVI, Denpasar Timur.

“Pelaku ini berteman dengan anak korban. Ketika melihat sepeda motor diparkir dengan kunci nyantol, mereka Kemudian mengambilnya dan dijual melalui Marketplace,” beber Kapolsek. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.