Beritabalionline.net – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga Bali cenderung meningkat.
“Yang sangat saya agak sedikit menjadi perhatian adalah dalam 2022 sampai 2023 ini, ada sekitar 591 penduduk Bali yang mendekam di lembaga pemasyarakatan karena narkoba,” ucapnya, Rabu (21/6/2023) malam di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Badung.
Ratusan warga yang terjerat kasus narkoba hingga akhirnya mendekam di dalam penjara disebut memiliki peran berbeda. Mulai hanya sebagai pengguna hingga menjadi bandar narkoba.
Masih di periode sama kata Golose, untuk pelaku narkoba yang melibatkan warga dari luar Bali juga banyak yakni 717 orang, dan warga negara asing (WNA) 110 orang.
Ketika disinggung faktor tak sedikit masyarakat terseret dan terjebak dalam kasus narkoba, mantan Kapolda Bali ini menyebut bermacam-macam.
Pertama karena suplai narkoba khususnya dari Golden Triangle yang merupakan kawasan segitiga emas penjualan opium meliputi Thailand, Myanmar, dan Laos tinggi.
“Selain itu demaind (permintaan konsumen, red) juga tinggi terutama sabu, kemudian ganja. Dan ini masalah berat sekali,” bebernya.
Oleh karena itu, mantan Kapolda Bali ini meminta kepada para pengguna narkoba agar melapor ke BNN untuk direhabilitasi, sebelum dilakukan upaya paksa atau ditangkap.
“Upaya paksa itu adalah upaya terakhir sebenarnya. Tetapi kalau keluarga, rehabilitasi di BNN itu gratis. Ini yang penting, pesan ini yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. (agw)








