Beritabalionline.net – Petugas kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SB (39) asa Jember, Jawa Timur karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau berbentuk kerambit.
“Pria tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Minggu (25/6/2023) di Denpasar.
Sebelumnya polisi bersama Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar menggelar patroli malam dengan menyisir Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Jalan Surapati, Denpasar Barat, Sabtu (24/6/2023) malam.
Saat memasuki area lapangan, petugas mendapati hampir seluruh pengunjung tengah duduk bergerombol sembari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis arak.
Lantaran sudah larut malam, Kapolsek mengimbau agar mereka membubarkan diri guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Pada saat menuju tengah lapangan, petugas juga melihat sejumlah warga tengah duduk sembari minum. Polisi lalu memeriksa identitas KTP dan barang bawaan pengunjung.
Giliran memeriksa SB, petugas menemukan pisau kerambit yang dia simpan di dalam tas. Saat diperiksa SB mengaku membawa senjata tajam untuk jaga diri.
“Senjata tajam berbentuk karambit tersebut diakuinya dibuat sendiri. Pelaku ini baru empat hari datang ke Bali, dia bekerja sebagai buruh proyek,” tutur Kapolsek. (agw)





