Beritabalionline.net – Kurang dari 24 jam petugas kepolisian dapat mengungkap kasus penemuan mayat perempuan setengah telajang di Pantai Blue Ocean, Kelurahan Legian, Kuta, Badung.
“Korban bernama Astuti berusia 38 tahun,” tutur Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (25/6/2023) di Mapolsek Kuta, Badung.
Perempuan asal Dusun Mangge Baru, Kecamatan Mangge Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meninggal dunia dengan tubuh penuh luka.
Jenazah korban ditemukan warga yang tengah jalan-jalan di kawasan Pantai Ocean Blue, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 06.30 Wita.
Petugas kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Hanya dalam waktu tiga jam, polisi dapat menangkap pelaku bernama Marianus Garu alias Bryan (28).
“Yang bersangkutan ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita, saat sedang tidur di sebuah kios dengan jarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian,” beber Kapolresta Denpasar.
Diberitakan sebelumnya, mayat berkelamin perempuan ditemukan warga yang sedang jalan-jalan di Pantai Blue Ocean. Korban saat itu hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
Penjaga pantai I Wayan Arya Yudana (41) mengatakan, ketika sedang berada di pos jaga, ia didatangi pengunjung pantai sekitar pukul 06.30 Wita.
Pengunjung yang tidak diketahui namanya ini melapor ada mayat tergeletak di atas pasir. Wayan lalu mengajak temannya, I Komang Alex Setyabudi mendatangi lokasi dimaksud.
Sampai di tempat penemuan, kedua penjaga pantai ini tak berani melakukan tindakan karena curiga dengan kondisi korban. Mereka lalu menghubungi Polsek Kuta.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim Identifikasi Polresta Denpasar, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Hanya saja saat itu belum diketahui identitas korban. (agw)





