Beritabalionline.net – Perempuan muda berinisial NPRPD (26) meninggal secara mengenaskan. Jenazah korban ditemukan di rumahnya di wilayah Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
“Korban meninggal dunia karena dianiaya oleh ayah kandungnya berinisial IMS,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (11/7/2023) di Denpasar.
Usai membunuh buah hatinya yang disebut-sebut sedang sakit, IMS (46) kemudian bunuh diri dengan menggunakan pisau.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika dokter RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar menerima jenazah IMS, Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Tak berselang lama, datang jenazah NPRPD.
Di mana dr. Kunti yang menangani merasa curiga karena kedua pasien, saat itu dalam kondisi bersimbah darah.
“Karena ada hal-hal yang janggal, selanjutnya dr. Kunti menyampaikan agar melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi,” tutur Kapolresta.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Sampai di TKP, petugas kepolisian tidak menemukan apapun karena sudah dibersihkan.
Namun berkat kejelian, petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa spray warna abu-abu ada bercak darah, sebilah pisau kater bermata satu tanpa gagang berisi bercak darah.
Sebuah palu karet warna hitam dengan gagang kayu warna coklat, 2 buah kain perban berisi bekas darah, satu buah tali plastik warna coklat tua, satu buah buku catatan warna coklat.
Kombes Bambang mengungkapkan, berdasarkan fakta-fakta hasil olah KTP, keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang didapat di TKP, diketahui bahwa peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana berupa pembunuhan.
Yakni IMS menghabisi nyawa NPRPD dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali plastik warna coklat tua hingga korban meninggal.
“Selanjutnya pelaku menyayat nadi pergelangan tangan kirinya dengan menggunakan pisau kater tanpa gagang yang mengakibatkan tersangka kehabisan darah dan meninggal dunia,” bebernya. (agw)






