Beritabalionline.net – Enam unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar dikerahkan untuk menangani kebakaran rumah warga di Jalan Puputan Baru, Gang VI No.32, Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat.
“Bangunan rumah bererta isinya seperti televisi, AC, ijazah serta surat-surat berharga turut terbakar dalam kejadian tersebut,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (14/7/2023) di Denpasar.
Pemilik rumah Nengah Suarjaya (39) mengatakan, ketika sedang berada di dalam kamar ia mendengar suara letupan, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 21.15 Wita.
Suarjaya lalu keluar kamar dan melihat api sudah membesar di bagian depan gudang yang dipakai sebagai tempat menyimpan alat-alat sembahyang.
Korban berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena api kian membesar, sehingga dirinya meminta tolong kepada tetangganya.
Tak berselang lama, datang enam mobil pemadam melakukan penanganan. Kurang lebih satu jam, api dapat dipadamkan.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka, namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp200 juta,” beber AKP Sukadi. (agw)





