Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 dalam Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

oleh
oleh
Walikota GN Jaya Negara menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II, Senin (17/7/2023). (FOTO: Hms Denpasar)

Beritabalionline.net – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7/2023).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Di hadapan sidang Dewan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang Rp 1,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,07 triliun yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta lainnya.

Selanjutnya, terdapat pula pendapatan transfer tahun anggaran 2024 yang dirancang Rp 886,87 miliar, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta pendapatan transfer antardaerah. Selain itu terdapat pula pendapatan daerah yang sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 miliar.

Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan belanja daerah Kota Denpasar tahun 2024. Belanja daerah dirancang Rp 2,20 triliun lebih yang terdiri atas belanja operasi Rp 1,81 triliun, belanja modal Rp 168,67 miliar lebih dan belanja transfer dirancang Rp 191 miliar lebih.

“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit Rp 227,71 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan silpa tahun sebelumnya, Rp 227,71 miliar lebih,” jelas Wali Kota Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.

“Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup Wali Kota Denpasar Jaya Negara. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.