Beritabalionline.net – Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Bali dipastikan putra daerah. Bali akan dipimpin penjabat setelah masa tugas Gubernur I Wayan Koster berakhir pada 5 September 2023. Menurutnya, DPRD sudah mengantongi nama Pj Gubernur Bali terpilih.
“Pj-nya sudah ada. Tapi ‘kan tidak boleh dibocorin. Tunggu sajalah nanti yang penting sudah ada ya,” kata Adi Wiryatama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Bali untuk Anggaran Induk 2024 di Denpasar, baru-baru ini. Ia membenarkan ketika ditanya apakah yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj gubernur merupakan putra daerah Bali. “Iya putra Bali,” ujarnya.
Terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster pun memberi kisi-kisi soal pengumuman Pj Gubernur Bali. “Karena saya berakhir tanggal 5 (September 2023), minimum H-3 (diumumkan),” ungkap Koster.
Koster berharap Pj Gubernur Bali yang terpilih agar melaksanakan program-program yang telah diputuskan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Bali saat ini.
Seperti yang diketahui, masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. DPRD Bali telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Bali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Juli lalu.
Sebelumnya, tiga nama calon kandidat Pj gubernur dikirimkan DPRD Bali ke Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah kementerian terkait. Ketiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Lalu, Stafsus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana di Kementerian Bappenas (Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Ervan Maksum.
Sementara itu Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, pelantikan Pj Gubernur Bali akan digelar di Kementerian Dalam Negeri pada 5 September 2023. Pelantikan akan bersamaan dengan Pj Gubernur dari sejumlah provinsi di Tanah Air.
“Nanti yang melantik adalah Mendagri atas nama Presiden,” ucapnya. Pj Gubernur Bali, lanjut Gede Indra, akan aktif bertugas di Pulau Dewata mulai 6 September 2023. (net/tik)






