Beritabalionline.net – Dua pelajar dari salah satu SMK di Denpasar berinisial KPM dan KSH yang sebelumnya sempat berkelahi dipertemukan di Kantor Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
“Selain kedua pelajar tersebut, Kepala Sekolah termasuk orang tuanya juga kita pertemukan untuk dilakukan mediasi,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Perkelahian antara KPM yang merupakan siswa kelas XI dan KSH kelas XII bermula dari hal sepele, yakni saling pandang.
Keduanya lalu membuat janji melalui pesan WhatsApp untuk berkelahi satu lawan satu di Banjar Cengkilung dengan menggunakan sarung tinju, yang disaksikan oleh teman-teman sekolahnya, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolsek menerangkan, aparat Desa Peguyangan Kangin yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Denpasar Utara, sehingga pihaknya bisa langsung mengamankan situasi.
“Menurut kami hal itu cukup serius dan apabila tidak ditindaklanjuti dengan segera akan berdampak sangat luas, karena sudah mengarah kepada tindakan kriminal seperti pengeroyokan dan tindak pidana liannya,” tuturnya.
Carlos mengatakan, kasus perkelahian ini akhirnya diselesaikan melalui program Polisi Banjar. Keduanya diminta membaca surat perjanjian perdamaian dan saling berjabat tangan.
Dirinya menuturkan, mediasi merupakan proses komunikasi masyarakat sehingga masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Ketika kita bertemu dengan permasalahan-permasalahan sosial seperti ini di masyarakat, kalau masih bisa menempuh jalur kekeluargaan dengan mediasi maka kegiatannya dilaksanakan di kantor desa,” jelasnya. (agw)






