Beritabalionline.net – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang diotaki seorang residivis bernama Didik Dwi Hermawan (28).
“Yang bersangkutan sebelumnya dua kali dipenjara dalam kasus pencurian, dan ini ketiga kalinya dia ditangkap,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (15/9/2023) di Denpasar.
Selain Didik yang ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap, polisi juga turut mengamankan tiga pelaku lain yakni Agung Supriyanto (30), Erfan Feriyanto (30) dan Teopelus Dawa Lowu (22).
Kapolresta mengungkapkan, sebelum beraksi sebagian pelaku melakukan survei untuk mencari sasaran. Setelah memperoleh target, pelaku mencoba menghidupkan motor menggunakan kunci yang sudah mereka siapkan.
“Motor yang hidup kemudian dituntun pelan-pelan dan dibawa ke tempat kos para pelaku,” tutur Kapolresta didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari.
Dijelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima polisi jika ada pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos Jalan Raya Pemogan, Gang Soka, Pemogan, Denpasar Selatan, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
Petugas kepolisian dengan dipimpin Kanitreskrim M Guruh Firmansyah yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Ketika tengah melakukan pencarian, salah satu pelaku yakni Didik tampak melintas di Jalan Sekuta, Gang Seruni, Sanur beberapa jam setelah polisi menerima laporan.
Ia pun ditangkap. Namun pada saat dibawa untuk mencari barang bukti, Didik mencoba melarikan diri sehingga kedua betis kakinya dihajar timah panas.
“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap ketiga pelaku lain di lokasi berbeda,” beber Kombes Pol. Bambang saat ekspose pengungkapan kasus. (agw)







