Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa

oleh
oleh

Beritabalionline.net Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, Sulawesi Utara, dibakar sejumlah pendemo yang menuntut ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas, Kamis (21/9/2023). Massa juga merusak gedung DPRD Pohuwato dan rumah jabatan (Rujab) Bupati Pohuwato.

Dalam video beredar, tampak sebuah gedung yang disebut-sebut kantor Bupati Pohuwato sedang dilalap api. Kebakaran tampak berkobar pada bagian atap.

Asap tebal juga membumbung tinggi ke udara. Sejauh ini belum ada laporan pihak terkait ada tidaknya korban jiwa buntut kebakaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga mengatakan unjuk rasa masih berlangsung hingga saat ini. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih karena fokus pengamanan unjuk rasa.

“Masih unjuk rasa, masih (berlangsung),” ujar Faisal, Kamis.

Sementara itu, Kadis Kominfo Pohuwato Kadir Amran mengatakan masih menghimpun informasi lengkap terkait insiden yang terjadi.

“Izin saya tidak memantau secara langsung. Kami cari informasi dulu (yang valid), jangan sampai salah,” ujar Kadir dalam wawancara terpisah.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro mengatakan selain membakar Kantor Bupati Pohuwato, massa juga merusak gedung DPRD Pohuwato dan rujab Bupati Pohuwato.

“Yang dibakar kantor bupati, yang lainnya hanya dilempar. Kerusakan kaca-kaca,” ujar Desmont, Kamis. Desmont mengatakan massa hari ini memang melakukan unjuk rasa di sejumlah titik. Massa yang tidak puas lantas melakukan aksi anarkis.

Desmont mengatakan polisi juga mengamankan sejumlah pengunjuk rasa terkait demo ricuh. Polisi menduga mereka yang diamankan merupakan provokator kericuhan.

“Ada beberapa pengunjuk rasa sempat diamankan,” ujar Desmont.

Dia mengatakan para pengunjuk rasa saat ini digelandang ke Mapolres Pohuwato. Menurutnya, pengunjuk rasa yang diamankan tak kurang dari lima orang.

“Kami akan cek kembali di Polres, karena kami masih di luar. Lebih lah kalau 5 (jumlah pengunjuk rasa yang diamankan),” ujar AKBP Desmont. (int/dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.