Beritabalionline.net – Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Nasdem Ida Ayu Gayatri meminta pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD agar ke depan tidak ada keterlambatan dalam pengajuan draf anggaran terkait dengan APBD Klungkung.
Ida Ayu Made Gayatri meminta pihak eksekutif dalam penganggaran selanjutnya perlu dilakukan kajian secara konfrensif, terstruktur dan terukur.
Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dapat dilakukan evaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel.
Di samping itu, Fraksi Nasdem juga menginginkan agar bupati lebih meningkatkan evaluasi dan memberikan acuan yang jelas agar masing-masing OPD dapat membuat opsi maupun terobosan baru yang inovatif sehingga nantinya hasil pembangunan tersebut akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Klungkung.
“Khususnya saudara bupati perlu melakukan evaluasi kinerja Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Pendapatan Daerah, sebagai dua OPD leading sector, sehingga kedepan terkait dengan keterlambatan dalam pengajuan draf anggaran terkait dengan APBD Klungkung tidak akan terjadi lagi,” ungkapnya saat pendapat akhir Fraksi Nadem, yang dibacakan Ida Ayu Gayatri dalam Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, belum lama ini.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam pidato pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas ketekunannya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini.
Meskipun rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS terlambat diampaikan, namun akhirnya legislatif bisa menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
“Selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, kami juga akan terus melakukan pengendalian belanja daerah,” pungkasnya. (knk)






