Beritabalionline.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar beberapa waktu lalu memperoleh tambahan puluhan personel. Amunisi baru ini disebar untuk mengatasi padatnya arus lalu lintas Kota Denpasar.
“Kalau jumlahnya, kami mendapat tambahan 30 personel di lalu lintas,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani seizin Kapolresta Denpasar, Kamis (28/9/2023) di Denpasar.
Utariani mengungkapkan, saat ini sudah mulai banyak wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang berlibur ke Bali, pascapandemi Covid-19 yang melanda selama 2 tahun lebih.
Selain itu, Bali sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia, juga kerap dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event baik nasional maupun internasional.
“Sehingga dengan banyaknya wisatawan datang serta event-event yang digelar, pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar ingin agar keamanan, keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas,” tuturnya.
Sebelum ke lapangan jelasnya, puluhan polisi tambahan ini diberi pembekalan tentang lalu lintas, serta diberi seragam berupa rompi dan senter.
Selanjutnya mereka diterjunkan ke pos-pos polisi, perempatan lampu merah atau titik-titik rawan macet dengan didampingi personel Satlantas yang lebih senior.
Tak hanya itu, selama kurang lebih dua minggu, para polisi muda ini secara bergantian diajak mengatur arus lalu lintas dengan lokasi beda-beda agar lebih mengenal wilayah.
Jika dirasa telah mampu, polisi dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilepas untuk mengamankan jalur padat kendaraan baik di dalam Kota Denpasar maupun wilayah Kuta dan Kuta Selatan, Badung.
“Jadi yang disimpul-simpul kemacetan sekarang sudah ada personel masing-masing. Kalau dulu kan personel loncat-loncat, jika terjadi kepadatan, personel pos lain kita tarik untuk membantu ke lokasi yang macet tadi,” bebernya.
Kompol Utariani menambahkan, selain mengatur arus lalu lintas di siang hari, mereka dibagi dan dikerahkan pada malam hari untuk melakukan patroli secara mobile dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika disinggung apakah anggotanya yang baru ini bisa melakukan penindakan berupa tilang, Kasatlantas mengatakan bisa jika mendapati pengguna jalan melanggar lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
“Intinya ketika menemukan langsung pelanggaran fatal yang dapat mengakibatkan lakalantas, bisa dilakukan tindakan tegas berupa tilang,” ujarnya. (agw)







