Beritabalionline.net – Kebakaran melanda gudang penyimpanan kayu bekas di kawasan Jalan Tukad Irawadi, Gang Nuansa Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
“Gudang yang terbakar hanya berisi kayu dan tidak ada yang menjaga,” kata Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (4/9/2023) di Denpasar.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui I Ketut Saputra (40) sekitar pukul 10.15 Wita. Saksi yang saat itu melintas melihat kobaran api.
Ia lalu berhenti dan mendekati gudang. Dikarenakan pintu gerbang dalam kondisi terkunci, saksi lalu menarik paksa pintu sehingga gembok grendelnya terputus.
“Selanjutnya saksi mencari sumber air di sebelah gudang guna memadamkan api, namun api begitu cepat melalap barang barang yang ada di gudang,” tutur Sukadi.
Tak berselang lama datang pemilik gudang bernama I Ketut Matra (55), di susul lima unit mobil pemadam kebakaran.
Ketut Mantra mengatakan meski tidak ada yang jaga, di dalam gudang dirinya memasang sebuah balon lampu yang hidup 24 jam.
Korban yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25 juta juga memilih tidak membuat laporan resmi ke polisi karena menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Dugaan awal penyebab kebakaran dikarenakan korsleting listrik karena lampu di gudang menyala terus-menerus selama 24 jam,” beber Sukadi. (agw)






