Koster: Satu Komando Jangan Diartikan Sempit Hanya untuk Satu Partai

oleh
oleh
Cagub Bali pada Pilkada 2024 I Wayan Koster. (FOTO: Istimewa)

Beritabalionline.net – Calon Gubernur Bali di Pilkada 2024, I Wayan Koster menanggapi slogan “Satu Komando” yang digaungkan oleh rival politiknya di Pilgub Bali 2024 yaitu Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (PAS) atau Mulia-PAS.

Koster menyatakan pihaknya sepakat kalau program pemerintah daerah harus sejalan dengan pusat (satu komando). Namun baginya satu komando itu tidak harus diartikan harus satu partai untuk program bisa sejalan atau linear.

Demikian ditegaskan Gubernur Bali periode 2018-2023 itu di Denpasar, Senin (16/9/2024). Koster menilai, istilah satu komando memframing publik seolah-olah harus satu partai. “Jangan satu komando itu diartikan sempit. Artinya kepala daerah yang terpilih nanti harus satu partai dengan presiden san wakil presiden terpilih,” tandas Koster memberi klarifikasi soal istilah satu komando yang diembuskan lawan politiknya.

“Satu komando itu jangan diartikan untuk mempersempit dalam artian hanya satu partai tetapi satu dalam membangun komitmen untuk menjaga bangsa Indonesia menjaga ideologi Pancasila serta memajukan daerah di seluruh Indonesia dengan berbagai karakteristik serta potensi dan prioritas nasionalnya dan tentu tetap memperhitungkan kemampuan APBN,” imbuh Koster.

Dia menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 bertugas untuk mensejahterakan rakyat lewat memajukan semua daerah. Tidak memandang latar belakang partai ataupun golongan.

Katakan saja, lanjutnya, meskipun presiden dari Gerindra bukan dari PDI Perjuangan tetapi tetap satu komando dalam posisi sebagai presiden terhadap kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Begitu Pak Prabowo jadi presiden dia adalah presiden republik Indonesia yang punya tanggung jawab sesuai konstitusi melindungi warga negaranya serta memajukan warga negaranya di seluruh Indonesia tanpa memandang latar belakang partai atau lainnya,” ucap Koster.

Anggota DPR RI tiga periode yang membidangi anggaran itu menjelaskan, hubungan keuangan pusat dan daerah itu sudah diatur dalam undang-undang. Ada dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil itu sudah secara otomatis diatur oleh undang-undang yang tidak bisa diintervensi secara politik.

“Saya sudah punya pengalaman di DPR di badan anggaran kebijakan nasional dibidang pengalokasian dalam APBN itu sudah ada mekanismenya. Saya paham dan saya rasakan meskipun dari partai yang berbeda dalam konteks negara saya kira kita tidak ada masalah sekiranya ketika saya jadi gubernur nanti,” tandasnya. (*/sdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.