BNN Lanjutkan Kerja Sama dengan AFP Perangi Peredaran Gelap Narkotika

oleh
oleh
BNN perpanjang MoU dengan AFP perangi peredaran gelap narkoba. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU).

“Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika,” kata Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, Selasa (22/9/2026) di Denpasar.

Sesuai Paragraf 11 MoU, kedua institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031.

Menurut Kepala BNN, ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi.

Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga.

Dirinya juga menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud), yang diproses menjadi ekstrak THC cair untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape.

“Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban,” tuturnya.

Dikatakan, BNN memandang perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sebagai upaya memperkuat kebijakan tersebut, BNN juga melihat pentingnya mempelajari pengalaman negara lain, termasuk Australia, yang memiliki regulasi dan praktik penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape.

Pertukaran informasi dan best practices dengan Australia diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.

Dalam kemitraan tersebut, BNN dan AFP akan terus memperkuat pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kedua negara dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

Ditambahkan, BNN berkomitmen memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kemitraan dengan AFP juga menjadi bagian dari langkah BNN untuk memastikan penanganan ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan,” tegasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.