Beritabalionline.net – Stadium Cafe di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung mengalami kerugian puluhan juta rupiah usai uang tunai yang disimpan di dalam brankas dibawa kabur maling.
“Pelaku mencongkel kunci brankas dan setelah itu mengambil cash box berisikan uang tunai,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (5/11/2024) di Denpasar.
Aksi pencurian baru diketahui ketika staf bagian keuangan di TKP mendapati brankas tempat menyimpan uang perusahaan dalam kondisi terbuka, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke manager perusahaan. Pihak managemen kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat seorang laki-laki masuk ke ruangan brankas sekitar pukul 02.00 Wita.
Pria yang memakai jaket, topi, masker dan slop tangan tersebut langsung merusak kunci brankas. Setelah brankas terbuka, pelaku mengambil dua buah cash box.
“Dua buah cash box yang diambil masing-masing berisi uang tunai Rp18 juta dan Rp23 juta, serta dua buah handphone. Selanjutnya atas kejadian tersebut, pihak managemen melapor ke Polsek Kuta,” beber Sukadi.
Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi Stadium Cafe guna meminta keterangan karyawan di sana.
Hasilnya polisi mencurigai salah satu satpam Stadium Cafe bernama M Rifki Wibowo (28) sebagai pelakunya. Kurang dari 24 jam, pria asal Demak, Jawa Tengah ini ditangkap di seputaran Jalan Kartika Plaza, Kuta.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku melancarkan aksinya saat Stadium Cafe sudah tutup. Ia masuk melalui pintu belakang dan menuju tempat menyimpan brankas.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang Rp19 juta serta dua buah handphone merk Readmi.
“Pelaku mengaku uang curian akan digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Kasihumas. (agw)






