Beritabalionline.net – Personel Polsek Denpasar Barat dan Polsek Kuta Selatan mengamankan belasan sepeda motor saat melakukan razia akhir pekan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar.
“Barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Polsek setempat,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (4/11/2024) di Denpasar.
Sukadi menerangkan, awalnya Polsek Denpasar Barat menggelar patroli gabungan dengan menggandeng Satpol PP Kota Denpasar dan Pecalang.
Razia tersebut dilakukan di kawasan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Di sana petugas gabungan menghentikan puluhan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hasilnya, 7 orang pengendara tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, tidak membawa SIM, tanpa plat nopol dan ada yang menggunakan knalpot brong.
“Adapun sepeda motor yang diamankan di antaranya tiga unit Yamaha RX King, tiga unit Yamaha R15 dan satu unit Yamaha Mio,” beber Kasihumas.
Di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Kuta Selatan juga menggelar patroli malam Minggu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli yang digelar merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan Polri untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan balapan liar yang kerap terjadi di akhir pekan, terutama di area rawan kumpul anak muda.
Dengan sasaran utama yakni masyarakat membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, narkoba, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta knalpot brong dan aksi balapan liar.
Dalam patroli, petugas kepolisian mengamankan lima unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong dan tanpa surat-surat kendaraan.
“Dalam patroli tidak ditemukan indikasi tindak kriminalitas lain. Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan situasi aman bagi masyarakat, khususnya pada malam Minggu,” tutur Kasihumas. (agw)






