Beritabalionline.net – Polisi memberikan hadiah timah panas kepada pria bernama Viktorius Ariano Pukul (25) setelah ia ditangkap karena merampok serta memperkosa seorang mahasiswi berinisial G (19).
“Tersangka melakukan perlawanan pada saat akan diamankan sehingga diberi tindakan tegas terukur,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Haselo, Senin (19/5/2025) di Denpasar.
Awal kejadian ketika korban tengah menunggu bus di Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.
Tak lama datang pelaku mengendarai sepeda motor dan menawari ojek namun ditolak korban. Viktor kemudian memarkir motor setelah itu menghampiri korban sembari menodongkan pisau.
Di sana korban ditarik paksa ke semak-semak sembari dipukuli wajahnya. Karena terus berontak, korban lalu diikat kaki dan tangannya menggunakan kain.
Ketika korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian memperkosanya. Sadisnya lagi, sembari melakukan pemerkosaan pelaku juga memaksa korban agar memberitahu PIN M-bankingnya.
“Pelaku selanjutnya kabur membawa dompet berisi KTP, kartu mahasiswa, kartu ATM dan handphone merk Samsung A52 milik korban,” beber Kasatreskrim.
Menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dibantu Jatanras Satreskrim Polsresta Denpasar melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang dipakai pelaku, petugas kepolisian memperoleh informasi keberadaan Viktor.
Pria asal NTT ini ditangkap di Jalan Juwet Sari, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5/2025). Pada saat dibawa untuk pengembangan, ia melakukan perlawanan sehingga kedua betis kakinya ditembak.
“Pelaku kita jerat pasal berlapis, ada pencurian disertai kekerasan, tindak pidana pencabulan, tindak pidana kekerasan dan perjudian,” tutur Kasatreskrim. (agw)






