BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian ban kendaraan di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Iya memang ada dua orang telah berhasil diamankan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana seizin Kapolres, Jumat (18/7/2025) di Badung.
Saat ini lanjutnya, penanganan perkara sepenuhnya dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara, dan seluruh prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Informasi lengkap dan resmi akan disampaikan pada saat konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat,” tuturnya.
Dijelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara Polres Bandara dengan berbagai pihak, khususnya PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.
Pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pengungkapan ini secara cepat dan tepat. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara, serta menjamin bahwa tindak pidana sekecil apa pun akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebuah ban mobil lengkap dengan velgnya hilang dicuri di area parkir internasional lantai 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh I Kadek K (42), yang saat itu tengah menjemput tamu di bandara. Saat kembali ke mobil, Kadek mencoba menyalakan kendaraan namun mobil tidak bisa bergerak.
Setelah dicek, ternyata satu ban belakang sebelah kiri beserta velgnya telah hilang. Akibat kejadian ini, pemilik mobil Innova hitam bernama Ida Bagus AS (45) mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. (agw)








