DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menindak 133 pengendara yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran saat menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026.
“Dari jumlah tersebut petugas melakukan penindakan tilang terhadap 13 pelanggar, memberikan teguran melalui E-TLE sebanyak 79, serta teguran lisan terhadap 41 pengendara,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Senin (2/1/2026) di Denpasar.
Dijelaskan, selama 14 hari kedepan, Polresta Denpasar menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026, yang dimulai hari ini hingga 15 Februari.
Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Kemudian mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
Kasihumas mengatakan, kegiatan Ops Keselamatan Agung 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis kepada para pengguna jalan.
Selain penindakan lanjutnya, petugas juga melaksanakan pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas, pembentangan spanduk.
Termasuk pemasangan satu baliho, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan (binluh) sebanyak tiga kali, serta sosialisasi sebanyak dua kali kepada masyarakat.
“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” ucap Iptu Gede Ady. (agw)








