DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Polisi mengamankan dua pemuda berinisial E (23) dan RP (20) karena kedapatan membawa senjata tajam di barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
“Mereka telah kami mintai keterangan serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Senin (9/2/2026) di Denpasar.
Sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat akan adanya sejumlah pemuda tengah mengonsumsi minuman keras di area publik, Minggu (08/02/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Personel Polsek Denpasar Timur menindaklanjuti dengan mendatangi mereka. Di sana didapati tiga pemuda tengah asik duduk sembari menenggak miras.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, ditemukan dua senjata tajam berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa E dan RP.
Kompol Tomiyasa mengimbau masyarakat agar untuk selalu menjaga situasi dengan tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum, serta membawa senjata tajam.
“Minum-minuman keras di area publik apalagi sampai membawa senjata tajam berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tuturnya. (agw)








