GIANYAR, BERITABALIONLINE.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai membongkar laboratorium narkotika jenis mephedrone di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya, Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh, Gianyar.
“Ada dua orang pelaku kami amankan, perempuan berinisial N dan laki-laki berinsial ST,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Sabtu (7/3/2026) di Gianyar.
N atau Natalia (29) dan ST atau Sergei Trashchenko (30) merupakan warga negara Rusia. Natalia yang datang ke Bali pada Janurari 2026 disebut sebagai koki di laboratorium tersebut.
Pengungakapan kasus berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan adanya pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina.
Di mana penerima paket yang berisi bahan-bahan kimia ini menggunakan data palsu dan hanya ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar pada Januari 2026.
“Bahan tersebut merupakan komponen untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam rilis.
Dari hasil serangkaian penyelidikan, identitas penerima paket didapat, termasuk alamat tinggal pelaku ketika ia melakukan perpanjangan paspor ke kantor Imigrasi.
Natalia kemudian ditangkap oleh tim gabungan di sebuah vila di kawasan Sukawati, Gianyar, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.45 Wita. Di sana petugas menyita kunci kendaraan serta kunci vila lain.
Di lokasi penangkapan awal, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam proses memproduksi mephedrone.
Seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96 persen, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kaca metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan menggeledah Villa De Bale Mercapada, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Di lokasi ini ditemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory.
Brigjen Pol. Roy mengatakan, dalam pengungkapan kasus, pihaknya menemukan mephedrone seberat 7,3 kilogram yang sudah dalam bentuk kristal.
“Dapat dikatakan, ini merupakan barang bukti cukup besar yang kita dapat. Tidak menutup kemungkinan narkotika ini akan diedarkan kepada komunitas warga Rusia yang ada di wilayah Bali,” jelasnya. (agw)







