Di Bali, Forum AWGIPC Bahas Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing ASEAN

oleh
oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Hermansyah Siregar (tengah). (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Bali menjadi pertemuan saat pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN mengadakan pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), 6-10 April 2026.

‎”Kolaborasi lintas negara menjadi kunci agar kawasan ASEAN mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Hermansyah Siregar, Senin (6/4/2026) di Legian, Kuta, Badung.

‎Menurutnya, harmonisasi kebijakan dan pertukaran data antarnegara harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing di bidang kekayaan intelektual.

‎Hermansyah menegaskan pentingnya sinergi tersebut, untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI.

‎Selain menyoroti pentingnya kerja sama regional, Hermansyah juga menyinggung perkembangan kecerdasan buatan yang kini menjadi tantangan baru dalam perlindungan kekayaan intelektual.

‎”Negara-negara ASEAN perlu bersinergi, saling bertukar data, serta mengharmonisasikan kebijakan kekayaan intelektual agar mampu bersaing di tingkat internasional,” tuturnya.

‎Lebih jauh dikatakan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan kebijakan yang mengatur pemanfaatan AI agar tetap menempatkan manusia sebagai pencipta utama karya intelektual.

‎Dalam pembahasan forum AWGIPC, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian. Mulai dari penguatan tata kelola pertukaran data, peningkatan layanan paten.

‎Sampai dengan optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual, hingga tata kelola royalti musik digital lintas negara.

‎”Kami mendorong adanya transparansi dan standar yang lebih adil dalam sistem royalti musik digital global, agar para kreator mendapatkan hak ekonomi yang layak. Oleh karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual dinilai penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam lima tahun mendatang,” tegasnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.