BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Polresta Denpasar mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) saat menggerebek salah satu guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karangsari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung.
“Totalnya ada sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan satu orang WNI,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang, Selasa (28/4/2026) di Denpasar.
Sebelumnya polisi menerima laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.
Setelah diketahui lokasi penginapan tempat penyekapan, tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Kuta dengan Kapolserta Denpasar datang, Senin (27/4/2026) malam.
Di penginapan tersebut petugas kepolisan menemukan puluhan WNA, di antaranya WNA dari Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor, serta seorang WNI.
Dari hasil pemeriksaan didapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.
Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.
Kapolresta Denpasar mengatakan, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Bali untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban,” tegasnya. (agw)








