Polisi Rekrontruksi Kasus Penganiayaan hingga Sebabkan 2 Orang Tewas di Pelabuhan Benoa

oleh
oleh
Polresta Denpasar rekontruksi kasus penganiayaan di Jalan Raya Pelabuhan Benoa. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga mengakibatkan dua orang tewas di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (11/5/2026) di Denpasar.

Reka ulang kejadian yang mendapat pengawalan ketat petugas ini turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar, serta penasehat hukum tersangka.

Para tersangka masing-masing bernama Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi dihadirkan langsung dalam proses rekontruksi.

Kasihumas menerangkan, sebanyak 40 adegan diperagakan oleh para tersangka, mulai dari adu mulut dengan korban hingga mereka menghabisi nyawa Egi dan Hisam, Jumat (104/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

Semua adegan sesuai dengan keterangan para tersangka pada saat pemeriksaan, serta fakta-fakta hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di lapangan.

Ditambahkan, kegiatan rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Polresta Denpasar berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.