Dorong Penanganan Lebih Profesional, Satreskrim Polresta Denpasar Temui Satpol PP

oleh
oleh
Satreskrim Polresta Denpasar melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk meningkatkan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Satreskrim Polresta Denpasar melakukan koordinasi dengan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Guna meningkatkan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri kepada jajaran Polda dan Kasatreskrim sebagai koordinator pengawas PPNS di wilayah masing-masing,” kata Kanit IV Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Joko Wijayanto, Jumat (5/6/2026) di Denpasar.

Dalam pertemuan di Kantor Satpol PP Denpasar, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur tersebut disampaikan terkait pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan hukum terbaru.

Termasuk penyamaan persepsi antara penyidik Polri dan PPNS agar setiap tindakan hukum memiliki dasar legalitas yang kuat dan seragam.

Menurut Joko, penyusunan berkas perkara sesuai timeline yang telah ditentukan sangat penting, sehingga memudahkan proses pengawasan serta penelitian oleh pihak kejaksaan.

Selain itu, diperlukan pula penyesuaian pemahaman antara Peraturan Wali Kota dengan ketentuan KUHAP terbaru agar implementasi di lapangan berjalan efektif.

Sementara itu pihak PPNS Satpol PP Kota Denpasar menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana ringan (tipiring).

Salah satunya adalah terbatasnya jadwal sidang yang hanya dilaksanakan satu kali dalam seminggu sehingga menyebabkan penumpukan berkas perkara yang siap disidangkan.

Bukan itu saja, penerapan ketentuan batas waktu dalam KUHAP baru serta penyesuaian jadwal kerja instansi terkait yang menerapkan sistem Work From Home (WFH), turut menjadi tantangan dalam percepatan proses penyidikan dan koordinasi antarinstansi.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga Juni 2026, terdapat 46 kasus tipiring sampah yang ditangani di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 30 kasus telah disidangkan, sementara 16 kasus masih menunggu proses sidang maupun penyidikan lanjutan.

Terpisah Plt. Sekretaris Satpol PP Kota Denpasar I Made Sukrata mengapresiasi langkah pembinaan dan koordinasi yang dilakukan Polresta Denpasar.

Dikatakan, koordinasi dan pembinaan dari Polresta Denpasar sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara.

“Dengan adanya sinergi ini, diharapkan setiap kendala yang ada dapat dicarikan solusi bersama sehingga proses penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.