DENPASAR, BBO.net – Polisi menangkap 5 orang pencuri sepeda motor milik milik perempuan muda bernama Suzan Carolin Rahawarin (25) di Jalan Tukad Yeh Sungi nomor 33, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan.
“Pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban,” kata Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Azel Arisandi seizin Kapolsek saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir oleh korban dipinggir jalan depan kosnya, Sabtu (10/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Kemudian, Minggu (11/7/2026) sekitar 02.00 Wita ia hendak memasukkan motor ke areal kos.
Namun sepeda motornya dengan nomor polisi DK 5265 ADW ini sudah tidak ada di tempat semula. Pagi harinya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Dari hasil serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian awalnya menangkap salah satu pelaku berinisial J (19) di wilayah Penarungan, Mengwi, Badung. Di sana turut disita 2 unit sepeda motor.
Dalam pengembangan kembali diamankan pelaku lain berinisial A, juga masih di daerah Penarungan. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya bersama pelaku lain.
Mereka masing-masing D dan A ditangkap di daerah Nyitdah, Kediri, Tabanan, kemudian pelaku berinisial U diringkus di seputaran Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Kanitreskrim mengungkapkan, dari pelaku diamankan barang bukti 6 unit sepeda motor jenis matic hasil curian di sejumlah TKP.
“Mereka ini satu komplotan. Para tersangka beraksi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Polsek Kuta, Polsek Kuta Selatan, serta di daerah Sukawati, Gianyar,” beber Iptu Azel. (agw)






