DENPASAR, BBO.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Denpasar menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar, Senin (10/8/2026). Rapat ini membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar yang juga Wakil Ketua Banggar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, dan dihadiri anggota Banggar. Sementara dari eksekutif hadir Sekda Kota Denpasar sekaligus Ketua TAPD, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama jajaran TAPD.
Setelah rapat dibuka, Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, Ketua TAPD, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memaparkan secara umum format umum Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2026. Di mana, pendapatan daerah dirancang Rp 3,08 triliun lebih mengalami peningkatan Rp 162,68 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 2,22 triliun lebih atau mengalami peningkatan. Sementara pendapatan transfer mengalami koreksi walau pun tidak signifikan. Pendapatan lain-lain yang sah dirancang meningkat. Sedangkan belanja daerah dirancang Rp 3,64 triliun lebih yang didistribusikan menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Dalam pembahasan tersebut ada sejumlah masukan dan saran yang disampaikan anggota Banggar. Seperti disampaikan Made Oka Cahyadi Wiguna yang menyoroti terkait sistem penerimaan retribusi digital (Siperdi). Menurutnya, apakah penerapan Siperdi sudah menyasar pihak-pihak yang diajak bekerjasama. Apak sudah disosialisasikan dengan baik, sehingga bisa meminimalisir kebocoran pendapatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira menekankan perlunya rincian dan matrik guna mengukur apakah anggaran tersebut benar-benar mendukung capaian RPJMD-nya. Terkait target-target yang ditetapkan dalam KUA, Wandhira mempertanyakan program apa yang menjadi pengungkit dari target-target tersebut. Program mana yang menjadi prioritas dan OPD mana yang bertanggungjawab atas program tersebut.
Menanggapi usul saran terkait program prioritas dan apa faktor pengungkitnya dan OPD yang bertanggung jawab, Ketua TAPD, IGN Eddy Mulya mengatakan hal itu sudah tertuang dalam dokumen PPAS. Dalam RPJMD sudah tercantum tujuan pembangunan, prioritas Pembangunan, indikator kinerja pembangunan. Secara umum dalam gambaran besar mengoptimalkan potensi daerah untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Denpasar. Program prioritas tertuang dalam delapan varian, yang diterjemahkan setiap tahun menjadi RKPD. Kemudian diturunkan menjadi 16 sasaran Pembangunan yang dikerjakan secara terinci oleh OPD terkait.
Soal digitalisasi pendapatan, Eddy Mulya mengatakan, jika sudah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk pendapatan baik pajak maupun retribusi. Tim inilah yang bertugas melakukan optimalisasi, edukasi dan merancang bangun inovasi menggunakan alat bantu teknologi informasi. ‘’Astungkara semua OPD memiliki inovasi untuk menggerakkan pendapatan baik pajak maupun retribusi,’’ ujarnya.
Sementara itu, anggota Banggar yang juga Ketua Komisi II, I Wayan Sutama mengapresiasi PAD Kota Denpasar yang hingga semester I telah tercapai Rp 1,15 triliun atau 56,03 persen. Juga PAD dalam perubahan naik Rp 2,05 triliun menjadi Rp 2,2 triliun. Namun pihaknya terus mendorong OPD terus berinovasi guna memperkuat kemandirian. Terkait pajak reklame, di mana masih ada 114 objek yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, Sutama berharap terus ditindaklanjuti, sehingga betul-betul menjadi sumber pendapatan. (bbo/kar)






