DENPASAR, BBO.net – Polisi menemukan puluhan paket sabu ketika menangkap pengedar narkoba berinisial IKDK (31) di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam, Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
“Setelah dilakukan penimbangan, sabu tersebut memiliki berat 4,35 gram,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (28/8/2026) di Denpasar.
Pengungapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas kepolisian terkait adanya peredaran narkoba di seputaran Denpasar. Dari pendalaman, didapat ciri-ciri pelaku.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar juga memperoleh petunjuk tempat tinggal pelaku, yang kemudian melakukan penyanggongan di sekitar tempat kos pelaku.
Saat target penangkapan terlihat keluar kamar, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, petugas langsung menyergapnya. Dalam penggeledahan ditemukan 23 paket sabu siap edar dibungkus tisu.
Guna pengembangan, tersangka digelandang ke tempat kosnya. Di sana petugas menemukan satu buah bong yang merupakan alat isap sabu, timbangan elektrik, sendok, pipet dan barang bukti terkait narkoba.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli kepada seseorang bernama Ko Wili melalui media sosial. Setelah membayar, Ko Wili menyuruh tersangka mengambil sabu di sebuah tempat.
Sabu lalu dibawa pulang ke tempat kosnya. Di sana tersangka kemudian memecah sabu ke dalam puluhan paket kecil siap edar. Aksi tersebut telah dia jalani selama 5 bulan terakhir.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar guna penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui belum pernah dihukum,” terang Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)







