Curi Uang Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Ditangkap

oleh
oleh
Porter di Bandara Ngurah Rai mencuri uang penumpang. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BBO.net – Pria berinisial NE (31) yang bekerja sebagai porter ditangkap setelah mencuri uang milik penumpang di Make Up Area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Dalam laporan, korban mengaku kehilangan uang Rp18 juta,” kata Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nengah Mantra, Rabu (7/10/2026) di Badung.

Peristiwa bermula dari korban berinisial BTW (25) tengah menunggu pesawat, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Korban asal Nganjuk, Jawa Timur ini kemudian meletakan tas ransel miliknya di lantai.

Saat hendak pergi, korban baru menyadari uangnya telah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Kawasan Bandara, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aktivitas mencurigakan dari seorang porter di sekitar conveyor. Porter tersebut diduga membuka dan meraba tas milik penumpang yang dalam kondisi tidak terkunci.

Kurang dari sepekan, porter yang mengambil uang korban ditangkap di tempat kosnya di daerah Kuta, Selasa (6/1/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Dari pelaku ditemukan uang tunai Rp15,8 juta yang diduga sisa dari uang milik korban.

Selain uang tunai, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti lain berupa buah baju warna orange hitam, dan satu buah pas bandara atau kartu akses.

Sementara itu Ps. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana menerangkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti yang diperlukan.

Ditambahkan, dalam perkara tersebut pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jasa bandara agar selalu memperhatikan keamanan barang bawaan, khususnya barang berharga yang dibawa selama berada di kawasan bandara,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.